Laman

Selasa, 20 November 2012

Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda


Pembinaan dan pengembangan generasi muda diatur dalam  keputusan menteri nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Bertujan agar semua pihak yang terlibat dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, benar serta tepat sasaran dan terarah.
Dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berdasarkan :
1.      Pancasila
2.      UUD 1945
3.     Garis-garis besar haluan negara
4.      Sumpah pemuda dan Proklamasi
5.     Tata nilai dan budaya masyaraka

Dalam hal ini generasi muda haruslah peka terhadap masa depan. Generasi mudapun harus melihat masa lalu sebagai bahan ajar mereka dan juga contoh mereka. Namun generasi mudapun harus menata masa kini sebagai jalan untuk menggapai masa depan.
Motivasi juga harus trus ditanamkan. Sebagai penyemangat hidup generasi muda dan perlu juga ada sosok panutan yan harus dicontoh generasi muda agar hidup mereka kelak dimasa mendatang bisa lebih baik.
Generasi muda juga harus ikut serta dalam usaha pembangunan negara agar negara ini tidak hancur atau menjadi negara yang monoton. Itu sebabnya diperlukan pembinaan dan pengembangan generasi muda. Agar generasi muda di negri kita ini dapat lebih terarah dan dapat membangun negri tercinta kita Indonesia.

Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda mengenai dua hal pengertian pokok, yaitu generasi muda sebagai Objek dan generasi muda sebagai Subjek.

1. Generasi muda sebagai Subjek adalah mereka yang mempunyai bekal kemampuan dan landasan untuk mandiri.
2. Generasi muda sebagai Objek adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan serta pengembangan kearah yang lebih baik dan potensial





Sumber Refrensi :
id.wikipedia.org/wiki/Keluarga


Tidak ada komentar:

Posting Komentar